Senjata Api Digunakan Untuk Menakut-nakuti
"
Hal ini seperti digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat, kegiatan kriminal."
Dari beberapa kasus yang terjadi terdapat beberapa pola terkait penyalahgunaan senjata api yakni pertama, penyalahgunaan senjata api oleh aparat negara di luar tugas demi tujuan tertentu. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf, dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor Imparsial, hari ini.
"Hal ini seperti digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat, kegiatan kriminal," kata Araf.
Kedua, kata Araf, penyalahgunaan senjata api ketika aparat negara menjalankan tugas secara berlebihan dan tidak proporsional.
Dalam beberapa kasus, kata Araf, bisa dilihat dalam kasus salah tembak dan penanganan unjuk rasa.
"Ketiga, penyalahgunaan senjata api yang kepemilikannya oleh masyarakat bersifat legal demi tujuan tertentu semisal aksi kriminalitas. Keempat, penyalahgunaan senjata api yang kepemilikannya bersifat illegal demi tujuan tertentu seperti tindakan kriminalitas," terang Araf.
Penyalahgunaan senjata api yang dilakukan baik oleh aparat keamanan atau warga sipil ini terjadi disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, lemahnya pengaturan tentang senjata api yang tidak ketat dan masih tumpang tindih.
Kedua, kontrol dan pengawasan yang lemah terhadap peredaran dan penggunaan senjata api.
Hal ini seperti digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat, kegiatan kriminal."
Dari beberapa kasus yang terjadi terdapat beberapa pola terkait penyalahgunaan senjata api yakni pertama, penyalahgunaan senjata api oleh aparat negara di luar tugas demi tujuan tertentu. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf, dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor Imparsial, hari ini.
"Hal ini seperti digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat, kegiatan kriminal," kata Araf.
Kedua, kata Araf, penyalahgunaan senjata api ketika aparat negara menjalankan tugas secara berlebihan dan tidak proporsional.
Dalam beberapa kasus, kata Araf, bisa dilihat dalam kasus salah tembak dan penanganan unjuk rasa.
"Ketiga, penyalahgunaan senjata api yang kepemilikannya oleh masyarakat bersifat legal demi tujuan tertentu semisal aksi kriminalitas. Keempat, penyalahgunaan senjata api yang kepemilikannya bersifat illegal demi tujuan tertentu seperti tindakan kriminalitas," terang Araf.
Penyalahgunaan senjata api yang dilakukan baik oleh aparat keamanan atau warga sipil ini terjadi disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, lemahnya pengaturan tentang senjata api yang tidak ketat dan masih tumpang tindih.
Kedua, kontrol dan pengawasan yang lemah terhadap peredaran dan penggunaan senjata api.
"Ketiga rendahnya profesionalisme aparat keamanan. Keempat, bisnis
peredaran senjata api yang menggiurkan. Kelima rendahnya hukuman bagi
pelaku penyalahgunaan senjata api, lemahnya penegakan hukum dan kontrol
perbatasan,
0 komentar:
Posting Komentar