Kamis, 08 Maret 2012

WPLO: Sekarang Kami Berjuang Lewat Diplomasi

JAYAPURA –
West Papua Liber Olsen (WPLO), salah satu organisasi Papua Merdeka berani memgklaim bahwa Papua Merdeka tinggal menunggu pengakuan dari Indonesia. Klaim itu  diungkapkan Koordinator Organisasi Papua Merdeka OPM (WPLO) di luar Negeri melalui Agustinus Waipon didampingi ratusan orang anggotanya kepada wartawan di Kampung Singriwae, Distrik Nimbokkrang, Genyem, Kamis (8/3).  
DIkatakan, perjuangan Papua merdeka dulu sekitar tahun 1961, sampai tahun 1999, dirinya berjuang dengan cara gerilya, namun karena susah dan tidak ada jalan, sehingga metode lama di ditinggalkan, kemudian berjuang dengan sayap bergerilya dan 1999 juga OPM (WPLO) masuk di kota untuk berjuang dengan cara dipolomasi hukum dan hal itu tahap demi tahap sudah berjalan sampai selesai.
Dengan demikian lanjutnya,  semua cara hukum sudah selesai entah itu dari dalam maupun luar dan sekarang pihaknya tinggal tunggu pengakuan Indonesia.
Yang dimaksud sudah selesai lanjutnya, bahwa Indonesia sudah di posisi pidana dan Papua di posisi politik, dan hukum OPM menurutnya sudah selesai dengan Indonesia, yaitu melalui tahapan keputusan pengadilan negeri Jayapura, Jakarta, hingga Mahkama Agung (MA) (Kep. MA tanggal 9 April Tahun 2008). Dari situ masalah Papua menjadi perkara, dan perkara sudah dibawa ke luar negeri oleh Ketua OPM (WPLO) di luar Negeri Yance Hembring. Dengan demikian masalah Papua dengan Indonesia tinggal 1 tahapan yaitu pengakuan Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ditanya wartawan terkait adanya gerilya di beberapa daerah seperti Puncak Jaya, Timika, dan beberapa tempat lainnya, Agustinus Waipu mengatakan, organisasi yang dipimpinnya tidak terlibat, sebab menurutnya organisasi yang sedang dipimpinnya tidak lagi berjuang dengan cara gerilya, tapi dengan cara diplomasi hukum.  “Dengan persetujuan Indonesia masalah Papua diselesaikan dengan hukum internasional, maka kami dulunya dinamakan OPM, namun NRPB,”katanya.
DIkatakan, selain itu awalnya berdasarkan keputusan MA untuk kembali melakukan referendum dan hal tersebut disetujui Presiden RI saat itu Megawati Soekarno Putri,  namun saat-saat itu juga, terjadi penangkapan tokoh-tokoh pejuang Papua Merdeka. “Akhirnya pimpinan kita kembali ke Jakarta untuk membatalkan referendum dan meminta pengakuan Negara Papua Barat,

0 komentar:

free counters

About This Blog

Pengikut

Translate


  © Blogger templates Psi by Anginselatan.com 2008

Back to TOP